Ketua GOW Kabupaten Bima: Sinergi Semua Pihak Kunci Mewujudkan Kabupaten Layak Anak

Bima, Salam Pena News ~ Ketua Gabungan Organisasi Wanita (GOW) Kabupaten Bima, Ny. Anita H. Irfan, menegaskan pentingnya sinergi antar berbagai pihak—baik GOW, TP-PKK, maupun Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait—dalam mewujudkan Kabupaten Bima sebagai Kabupaten Layak Anak (KLA) dan meraih hasil yang lebih optimal.

Hal tersebut disampaikannya saat memberikan arahan dalam Rapat Koordinasi Gugus Tugas Kabupaten Layak Anak Tahun 2025 yang digelar di Ruang Rapat Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Bima. Kamis (05/06/2025)

Bacaan Lainnya

Didampingi oleh Kepala DP3AP2KB, Nurdin, S.Sos, dan Sekretaris Bappeda, Dadang Erawan, ST., ME, Ny. Anita menekankan pentingnya pengasuhan yang baik dalam lingkungan keluarga.

“Keluarga memiliki peran sentral dalam memberikan pengawasan dan pengasuhan kepada anak, termasuk dalam menanamkan nilai-nilai agama. Orang tua jangan hanya memberikan anak akses terhadap gawai atau perangkat teknologi tanpa pengawasan. Konten negatif seperti pornografi bisa diakses dengan mudah jika tidak ada kontrol dari orang tua,” tegasnya.

Ia juga menyoroti persoalan pernikahan dini yang menjadi tantangan serius dalam upaya perlindungan anak. Menurutnya, pernikahan pada usia yang terlalu muda bisa berdampak langsung pada tumbuh kembang anak dan menjadi salah satu penyebab stunting.

“Orang tua muda biasanya belum memiliki pengetahuan cukup tentang gizi dan pola pengasuhan yang baik. Oleh karena itu, pengawasan terhadap pernikahan dini perlu diperkuat sebagai bagian dari strategi peningkatan derajat kesehatan dan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) di sektor kesehatan,” imbuhnya.

Sementara itu, Kepala DP3AP2KB Kabupaten Bima, Nurdin, S.Sos, dalam paparannya menjelaskan bahwa pembangunan Kabupaten Layak Anak merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Pemerintah daerah, katanya, memiliki kewajiban untuk mendukung kebijakan nasional dalam penyelenggaraan perlindungan anak.

Ia menambahkan bahwa pencapaian KLA mencakup pemenuhan hak-hak anak dan perlindungan khusus yang terbagi dalam beberapa klaster, antara lain: hak sipil dan kebebasan, lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, kesehatan dasar dan kesejahteraan, pendidikan, pemanfaatan waktu luang, kegiatan budaya, serta perlindungan khusus terhadap anak.

“Semua aspek ini harus menjadi perhatian bersama agar kita benar-benar dapat mewujudkan Kabupaten Bima sebagai Kabupaten Layak Anak,” ujarnya di hadapan peserta rakor.

(Sumber: Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Kab. Bima)
(EB)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *