Kepala Sekolah SMP Negeri 4 Setap Palibelo di Laporkan di Polda NTB.

BIMA, Salam Pena News – Dugaan pelanggaran prosedur dan penyimpangan dalam pekerjaan revitalisasi SMP Negeri 4 Satap Palibelo kini semakin serius. Berdasarkan hasil pemantauan dan verifikasi dokumen serta kondisi fisik di lapangan, pihak pengawas dan perwakilan masyarakat berencana melaporkan kasus ini secara resmi kepada Kepala Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (Kapolda NTB) untuk penanganan jalur hukum . 29/07/2026

 

Foto : Ilustrasi

Sejumlah temuan yang menguatkan dugaan pelanggaran antara lain: ketidaksesuaian spesifikasi material dan volume pekerjaan dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) serta dokumen teknis kontrak, dugaan pelimpahan pekerjaan tanpa prosedur sah, hingga indikasi kerugian keuangan negara.

Anggaran yang dialokasikan seharusnya menghasilkan fasilitas pendidikan yang layak dan kuat, namun kenyataan di lapangan memprihatinkan dan berpotensi membahayakan keselamatan siswa serta guru.

Revitalisasi / Pembangunan SMP Negeri 4 Palibelo SATAP, Desa Ntonggu Kecamatan Palibelo, Kabupaten Bima, Provinsi NTB Tahun Anggaran : 2026, Sumber Dana APBD Kabupaten Bima / Dana Pusat Nilai Kontrak  di perkirakan  Rp. 1.500.000.000, Menjadi perhatian Khusus oleh Diskrimsus Polda NTB, setelah dilaporkan oleh Erwin, SH.

“Kami sudah kumpulkan bukti dokumen, foto kondisi fisik, dan catatan ketidaksesuaian. Karena dugaan pelanggaran sudah mengarah ke unsur pidana, maka langkah selanjutnya adalah melapor ke Polda NTB agar diselidiki secara profesional dan transparan,” ujar Erwin SH, Pelapor

“Langkah ini diambil agar semua pihak yang terlibat bertanggung jawab sesuai aturan hukum yang berlaku.” Tegasnya

Masyarakat berharap kasus ini tidak sekadar berhenti di laporan, tapi ditindaklanjuti tuntas demi menjaga amanah dana pendidikan dan kesejahteraan generasi penerus di Kabupaten Bima. (099)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *