ADVOKAI NTB Dorong Regenerasi Advokat, UKDPA Jadi Pintu Masuk Calon Penegak Keadilan

Mataram, Salampena News – Kongres Advokat Indonesia (KAI) atau ADVOKAI Nusa Tenggara Barat (NTB) kembali membuka ruang bagi para calon advokat untuk mempersiapkan diri memasuki dunia profesi hukum. Hal itu ditandai dengan digelarnya Ujian Kompetensi Dasar Profesi Advokat (UKDPA) di Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) NTB, Kota Mataram, Sabtu, 29 Agustus 2026.

Pelaksanaan UKDPA tersebut menjadi salah satu tahapan penting dalam rangkaian pembentukan calon advokat. ADVOKAI NTB berharap proses tersebut tidak sekadar menghasilkan advokat baru dari sisi jumlah, tetapi juga melahirkan advokat yang memiliki kompetensi, integritas, profesionalitas serta komitmen terhadap penegakan hukum dan keadilan.

Ketua Presidium ADVOKAI NTB, Adv. Oke Wiredarme, S.H., CIL, CTA, mengatakan regenerasi advokat merupakan bagian penting dalam menjaga keberlanjutan profesi hukum di Nusa Tenggara Barat.

Menurutnya, perkembangan persoalan hukum di tengah masyarakat membutuhkan kehadiran advokat yang tidak hanya memahami aturan hukum, tetapi juga mampu memberikan pendampingan secara profesional serta menjunjung tinggi etika profesi.

“Kita tentu berharap dari proses ini lahir advokat-advokat baru yang memiliki kemampuan dan integritas. Advokat bukan hanya profesi, tetapi juga memiliki tanggung jawab untuk memberikan pendampingan dan memperjuangkan hak-hak masyarakat,” kata Oke.

Ia mengatakan, semakin banyaknya persoalan hukum yang dihadapi masyarakat harus diimbangi dengan ketersediaan sumber daya advokat yang berkualitas. Karena itu, proses pembentukan advokat harus menjadi perhatian bersama agar calon advokat benar-benar memiliki kesiapan ketika nantinya terjun menjalankan profesinya.

“Harapan kami, para calon advokat ini nantinya tidak hanya mengejar gelar atau status sebagai advokat. Yang paling penting adalah bagaimana mereka memahami tanggung jawab profesi, menjaga kode etik, memiliki keberanian memperjuangkan keadilan dan tetap menghormati hukum,” ujarnya.

Oke juga berharap kehadiran advokat-advokat baru dari proses yang dilaksanakan ADVOKAI NTB dapat memperluas akses masyarakat terhadap layanan dan pendampingan hukum.

Menurutnya, advokat memiliki posisi strategis dalam membantu masyarakat ketika berhadapan dengan persoalan hukum. Karena itu, kualitas advokat menjadi salah satu faktor penting dalam memberikan pelayanan hukum yang baik.

“Kami ingin menjaring dan mempersiapkan advokat-advokat baru yang nantinya mampu memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat NTB. Mereka harus mampu menjadi advokat yang profesional, independen, berintegritas dan memiliki kepedulian terhadap persoalan hukum yang dihadapi masyarakat,” tegasnya.

Ia menambahkan, regenerasi tidak boleh hanya dimaknai sebagai bertambahnya jumlah advokat. Lebih dari itu, proses tersebut harus menjadi bagian dari upaya membangun kualitas profesi advokat agar semakin dipercaya masyarakat.

“Kita ingin regenerasi ini berjalan dengan baik. Jumlah penting, tetapi kualitas jauh lebih penting. Kita berharap mereka yang lahir dari proses ini benar-benar menjadi advokat yang berkualitas dan mampu menjaga marwah profesi,” katanya.

Oke berharap seluruh peserta dapat mengikuti setiap tahapan dengan serius dan menjadikan proses pendidikan serta ujian sebagai kesempatan untuk meningkatkan kapasitas sebelum benar-benar terjun ke dunia praktik hukum.

“Ikuti seluruh proses dengan sungguh-sungguh. Jadikan setiap tahapan sebagai bagian dari pembentukan diri untuk menjadi advokat yang profesional dan berintegritas,” pungkasnya.

Sementara itu, Ketua Panitia UKDPA-PKPA ADVOKAI, Adv. Mukhtar Halidi, S.H., M.H., menjelaskan secara teknis pelaksanaan UKDPA tahun ini dibuka dalam dua gelombang.

Gelombang pertama dilaksanakan pada Sabtu, 29 Agustus 2026, dan diikuti sebanyak 12 calon advokat.

“Dalam UKDPA tahun ini, kami membuka dua gelombang. Untuk gelombang pertama yang dilaksanakan hari ini diikuti 12 calon advokat,” kata Mukhtar.

Ia menjelaskan, setelah UKDPA gelombang pertama, panitia akan kembali membuka gelombang kedua pada September 2026.

Selanjutnya, peserta akan memasuki tahapan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) yang dijadwalkan berlangsung pada Oktober 2026.

Setelah tahapan pendidikan tersebut, rangkaian proses akan dilanjutkan dengan pengangkatan pada November 2026. Sementara penyumpahan dijadwalkan berlangsung pada Desember 2026.

“Selanjutnya akan dibuka gelombang kedua pada September 2026, kemudian dilanjutkan Pendidikan Khusus Profesi Advokat pada Oktober, pengangkatan pada November dan penyumpahan pada Desember 2026,” jelas Mukhtar.

Dengan rangkaian tersebut, ADVOKAI NTB menyiapkan proses pembentukan calon advokat secara bertahap hingga akhir 2026. UKDPA menjadi pintu awal bagi peserta sebelum melanjutkan ke tahapan pendidikan dan proses berikutnya.

Mukhtar berharap seluruh peserta dapat mengikuti rangkaian tersebut dengan baik sehingga setiap tahapan dapat berjalan sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.

“Kami berharap seluruh rangkaian ini dapat berjalan lancar dan para peserta mengikuti setiap tahapan dengan serius sampai nantinya masuk pada proses pengangkatan dan penyumpahan,” ujarnya.

Ia menambahkan, pelaksanaan UKDPA dan PKPA diharapkan dapat menjadi salah satu sarana untuk membuka kesempatan bagi masyarakat yang ingin menekuni profesi advokat sekaligus memperkuat regenerasi advokat di NTB.

Dengan hadirnya calon-calon advokat baru, ADVOKAI NTB berharap semakin banyak praktisi hukum yang dapat memberikan kontribusi bagi masyarakat serta ikut menjaga penegakan hukum dan keadilan di Nusa Tenggara Barat.(*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *