Bima, salam Pena News – Kantor Imigrasi Kelas ll Non TPI Bima menggelar kegiatan Media Briefing dan Diseminasi Informasi Kebijakan Keimigrasian.
Kegiatan yang berlangsung di Rumah Dining Kota Bima itu dihadiri oleh Kepala Dinas Kominfotik Kota Bima Muhammad Hasyim, S.Sos., S.H., M.Ec.Dev, sekaligus narasumber, ketua PWI Kota maupun Kabupaten Bima Jajaran Imigrasi Bima, dan sejumlah Media di Bima Kota dan Kabupaten. Kamis (3/9/26)
Kepala Seksi Teknologi dan Informasi Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas ll Non TPI Bima , Andi Hafid Najamuddin, memaparkan salah satu program Imigrasi, yakni PIMPASA atau Petugas Imigrasi Pembina Desa.
Konsep ini memiliki kemiripan dengan pola pembinaan kewilayahan seperti Babinsa maupun Bhabinkamtibmas, namun secara khusus berfokus pada persoalan dan informasi keimigrasian.
Program (PIMPASA) diperkenalkan sebagai salah satu inovasi terbaru Direktorat Jenderal Imigrasi untuk memperkuat kehadiran Imigrasi di tengah masyarakat.
Dasar Hukum (PIMPASA) Pelaksanaannya memiliki sejumlah landasan hukum dan pedoman, di antaranya Keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Nomor M.IP-12.GR.03.05 Tahun 2025 tentang Petugas Imigrasi Pembina Desa.
Selain itu, terdapat Pedoman Direktur Jenderal Imigrasi Nomor IMI.076-OT.02.02 Tahun 2025 tentang Pedoman Pembentukan dan Pembinaan Desa/Kelurahan Binaan Imigrasi dan Petugas Imigrasi Pembina Desa (PIMPASA).
Program tersebut juga diperkuat dengan Surat Direktur Intelijen Keimigrasian Nomor IMI.4-GR.04.02-817 tanggal 29 Juli 2025 tentang Penyampaian Pedoman Pelaksanaan Desa Binaan Imigrasi dan (PIMPASA).
19 Desa/Kelurahan Binaan (PIMPASA) di Di wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Bima, terdapat 19 desa/kelurahan yang masuk dalam wilayah (PIMPASA,) yaitu: Kelurahan Jati Baru, Bugis, Lanta, Daha, Hu’u, Wawonduru Raba Baka, Soro Barat, Soro Timur, Karake Kelurahan Dorotangga, Kadindi, Doro Peti Mbuju, Taropo, Suka Damai, Lanci Jaya, Jambu, Woko.
Melalui program tersebut, petugas diharapkan dapat menjadi jembatan komunikasi antara masyarakat dengan jajaran Imigrasi, khususnya dalam memberikan edukasi dan informasi mengenai aturan serta layanan keimigrasian.
Penguatan Hubungan Media dan Pers Selain penguatan pelayanan di tingkat masyarakat, pengelolaan komunikasi publik juga menjadi bagian penting dalam mendukung tugas dan fungsi kehumasan di lingkungan Direktorat Jenderal Imigrasi.
Dalam materi Pengelolaan Media dan Pers di Lingkungan Ditjen Imigrasi, terdapat sejumlah aktivitas hubungan media dan pers yang dapat dilakukan, di antaranya Press Briefing dan Media Gathering.
Press Briefing merupakan pertemuan formal antara praktisi humas instansi dengan jurnalis untuk menyampaikan informasi, arahan, kebijakan, maupun penjelasan terkait suatu persoalan.
“Kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman yang lebih baik kepada media sehingga informasi yang disampaikan kepada publik dapat lebih akurat,” katanya
Sementara itu Kepala Dinas Kominfotik Kota Bima, Dr. Hasyim menyampaikan apresiasi atas berbagai upaya dan kegiatan yang telah dilaksanakan dalam bidang keimigrasian.
Media Gathering merupakan pertemuan yang bersifat lebih informal antara pimpinan UPT beserta jajaran struktural dengan pimpinan media massa nasional maupun pemimpin redaksi media lokal.
“Kegiatan ini dapat menjadi sarana silaturahmi sekaligus membangun hubungan dan komunikasi yang baik dengan insan pers. Integritas dan kemampuan komunikasi dalam kegiatan tersebut,” tutur Hasyim
Menurutnya, dalam menjalankan fungsi kehumasan, kemampuan mengelola informasi dan komunikasi publik menjadi hal yang sangat penting.
Di tengah perkembangan informasi yang semakin cepat dan terbuka secara global, kemampuan intelektual harus diiringi dengan perilaku, etika, dan integritas.
Pengelolaan komunikasi publik tidak hanya membutuhkan pengetahuan, tetapi juga keterampilan dalam memahami informasi publik serta kemampuan menyampaikannya secara tepat kepada masyarakat.
Hubungan antara media dan instansi pemerintah juga dinilai semakin penting. Setiap aparatur maupun organisasi perangkat daerah pada dasarnya dapat menjadi bagian dari wajah atau etalase institusinya di hadapan masyarakat.
“Oleh Karena itu, diperlukan kolaborasi antara seluruh komponen dalam instansi. Komunikasi internal perlu diperkuat terlebih dahulu agar seluruh jajaran memiliki pemahaman yang sama mengenai informasi yang akan disampaikan kepada publik,” tandasnya (B/U)









