PKPA Angkatan X DPC Peradi SAI Mataram Resmi Dibuka, Diikuti 30 Peserta

Mataram, Salampena News- Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perkumpulan Advokat Indonesia (Peradi) Suara Advokat Indonesia (SAI) Mataram resmi membuka Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) Angkatan X, Jumat (11/9/2026).

Kegiatan tersebut menjadi pelaksanaan PKPA pertama pada periode kepengurusan Ketua DPC Peradi SAI Mataram, Ratih Mutiara Louk Fanggi, S.H., M.H. PKPA Angkatan X ini diikuti sebanyak 30 peserta.

Dalam sambutannya, Ratih Mutiara Louk Fanggi menyampaikan ucapan selamat datang kepada seluruh peserta PKPA Angkatan X. Ia berharap kegiatan tersebut dapat menjadi pintu awal bagi para peserta untuk menempuh proses menjadi seorang advokat.

“Semoga PKPA ini menjadi momentum atau pintu awal untuk menjadi advokat. Ini adalah tahap pendidikan awal untuk menjadi advokat,” ujar Ratih.

Ia menambahkan, melalui pelaksanaan PKPA tersebut diharapkan dapat lahir advokat-advokat yang memiliki kompetensi sekaligus menjunjung tinggi profesionalisme dalam menjalankan profesinya.

“Lewat PKPA ini, semoga melahirkan advokat yang profesional,” tambahnya.

Sementara itu, Dekan Fakultas Hukum, Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FHISIP) Universitas Mataram, Dr. Lalu Wira Pria Suhartana, S.H., M.H., memberikan apresiasi atas terselenggaranya PKPA Angkatan X DPC Peradi SAI Mataram.

Menurutnya, jumlah peserta dalam PKPA kali ini cukup banyak dibandingkan pelaksanaan sebelumnya.

“Saya melihat ini peserta paling banyak. Selamat kepada DPC Mataram,” katanya.

Ia menegaskan bahwa dari proses pendidikan profesi tersebut diharapkan lahir para advokat yang handal dan mampu menjalankan profesinya untuk menegakkan keadilan.

Lalu Wira juga mengingatkan para calon advokat agar senantiasa berpegang pada prinsip keadilan dalam menjalankan profesinya.

“Seperti asas hukum kita, advokat itu harus berdiri pada asas Fiat Justitia Ruat Caelum, yang berarti hendaklah keadilan ditegakkan walaupun langit akan runtuh,” jelasnya.

Apresiasi terhadap penyelenggaraan PKPA Angkatan X juga disampaikan DPN Peradi SAI yang diwakili Ketua Komite PKPA, Dr. Alfin Sulaiman, S.H., M.H.

Alfin menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan tersebut. Ia berharap PKPA tidak hanya menjadi tahapan formal dalam proses menuju profesi advokat, tetapi juga mampu membentuk calon advokat yang memiliki integritas dan profesionalisme.

“Seperti yang disampaikan Ketua DPC tadi, bahwa lewat PKPA dapat melahirkan advokat yang profesional,” ucapnya.

Dalam kesempatan tersebut, Alfin juga menyinggung agenda kerja sama antara Peradi SAI Mataram dan Universitas Mataram yang sebelumnya telah dilaksanakan melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dan seminar nasional.

Ia menyebut, dalam agenda tersebut turut dibahas semangat untuk mendorong Pendidikan Profesi Hukum, termasuk PKPA, agar dapat menjadi bagian penting dalam kurikulum pendidikan tinggi hukum.

Menurutnya, penguatan pendidikan profesi hukum merupakan bagian penting dalam mempersiapkan calon-calon advokat yang tidak hanya memahami teori hukum, tetapi juga memiliki kesiapan profesional dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya sebagai penegak hukum.

Pembukaan PKPA Angkatan X DPC Peradi SAI Mataram ini diharapkan menjadi langkah awal bagi peserta untuk memperkuat pengetahuan, keterampilan, etika, serta integritas sebelum memasuki tahapan berikutnya menuju profesi advokat.(*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *