Bima, Salam Pena News ~ Mulai 1 Oktober 2022, PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) akan menerapkan penyesuaian tarif baru di 53 lintasan penyeberangan di seluruh Indonesia. Hal ini mengacu kepada telah disahkannya Keputusan Menteri Perhubungan No. 184 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Keputusan Menteri Perhubungan No. 172 Tahun 2022 tentang Tarif Penyelenggaraan Angkutan Penyeberangan Kelas Ekonomi Lintas Antarprovinsi dan Lintas Antarnegara.
Mengacu pada KM No. 184 Tahun 2022, penerapan penyesuaian tarif baru oleh ASDP juga berdasarkan Keputusan Direksi No.185/OP.404/ASDP-2022 tentang Tarif Tiket Terpadu Lintas Antarprovinsi pada Pelabuhan Penyeberangan di Lingkungan PT ASDP Indonesia Ferry (Persero), dan Keputusan Direksi No.186/OP.404/ASDP-2022 tentang Tarif Jasa Angkutan Penyeberangan Layanan Eksekutif pada Lintas Merak-Bakauheni di Atas Kapal Milik PT. ASDP Indonesia Ferry (Persero) serta Keputusan Direksi No.187/OP.404/ASDP-2022 tentang Tarif Tiket Terpadu Layanan Eksekutif pada Lintas Merak-Bakauheni dari Pelabuhan Penyeberangan Merak dan Pelabuhan Penyeberangan Bakauheni di Lingkungan PT ASDP Indonesia Ferry (Persero).
CORPORATE SECRETARY PT ASDP INDONESIA FERRY (PERSERO)
Berikut ini list TARIF TERPADU (tarif sudah termasuk asuransi) :
MERAK – BAKAUHENI (REGULER)
Penumpang Dewasa Rp 21.600
Penumpang Bayi Rp 1.750
Kendaraan
Golongan I Rp 25.100
Golongan II Rp 58.550
Golongan III Rp 126.350
Golongan IV
Kendaraan Penumpang Rp 457.700
Kendaraan Barang Rp 425.250
Golongan V
Kendaraan Penumpang Rp 916.250
Kendaraan Barang Rp 792.750
Golongan VI
Kendaraan Penumpang Rp 1.516.500
Kendaraan Barang Rp 1.220.000
Golongan VII Rp 1.761.500
Golongan VIII Rp 2.320.500
Golongan IX Rp 3.546.500
MERAK – BAKAUHENI (EKSEKUTIF)
Penumpang Dewasa Rp 77.000
Penumpang Bayi Rp 4.000
Kendaraan
Golongan I Rp 78.000
Golongan II Rp 108.000
Golongan III Rp 168.000
Golongan IV
Kendaraan Penumpang Rp 644.000
Kendaraan Barang Rp 457.000
Golongan V
Kendaraan Penumpang Rp 1.138.000
Kendaraan Barang Rp 828.000
Golongan VI
Kendaraan Penumpang Rp 1.897.000
Kendaraan Barang Rp 1.264.000
Golongan VII Rp 1.792.000
Golongan VIII Rp 2.367.000
Golongan IX Rp 3.606.000
SAPE – LABUAN BAJO
Penumpang Dewasa Rp 91.000
Penumpang Bayi Rp 8.700
Kendaraan
Golongan I Rp 116.300
Golongan II Rp 236.800
Golongan III Rp 442.800
Golongan IV
Kendaraan Penumpang Rp.1.693.000
Kendaraan Barang Rp .1.604.600
Golongan V
Kendaraan Penumpang Rp .3.255.700
Kendaraan Barang Rp.2.744.100
Golongan VI
Kendaraan Penumpang Rp.5.296.000
Kendaraan Barang Rp.4.328.900
Golongan VII Rp. 5.136.700
Golongan VIII Rp.6.363.900
Golongan IX Rp.9.212.300
PADANGBAI – LEMBAR
Penumpang Dewasa Rp 62.200
Penumpang Bayi Rp 5.900
Kendaraan
Golongan I Rp 77.700
Golongan II Rp 160.600
Golongan III Rp 313.800
Golongan IV
Kendaraan Penumpang Rp 1.127.300
Kendaraan Barang Rp 1.061.800
Golongan V
Kendaraan Penumpang Rp 2.144.200
Kendaraan Barang Rp 1.795.000
Golongan VI
Kendaraan Penumpang Rp 3.503.800
Kendaraan Barang Rp 3.005.300
Golongan VII Rp 3.858.800
Golongan VIII Rp 5.417.9000
Golongan IX Rp 7.856.000
(EB)