Bima, Salam Pena News ~ Proyeksi belanja dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Kabupaten Bima Tahun Anggaran 2025 dipastikan mengalami penurunan. Hal ini disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Bima, Adel Linggi Ardi, SE, saat membacakan Nota Keuangan Rancangan Perubahan APBD pada Rapat Paripurna DPRD, Kamis (25/9/2025).
Menurutnya, penyesuaian dilakukan setelah mencermati realisasi pelaksanaan APBD dan capaian indikator program pada semester pertama 2025. Belanja yang bersifat tidak produktif akan dialihkan untuk memperkuat pelayanan publik, mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Pendapatan daerah dalam APBD-P 2025 direncanakan sebesar Rp2,087 triliun, turun Rp41,6 miliar atau 1,96 persen dari target sebelumnya Rp2,128 triliun,” papar Sekda.
Sejalan dengan itu, belanja daerah juga mengalami penurunan. Dari target awal Rp2,132 triliun, kini disesuaikan menjadi Rp2,126 triliun atau berkurang Rp6,7 miliar (0,31 persen).
Sementara itu, penerimaan pembiayaan daerah justru meningkat signifikan dari Rp5 miliar menjadi Rp39,9 miliar. Kenaikan Rp34,9 miliar ini bersumber dari sisa lebih perhitungan anggaran (SiLPA) Tahun 2024 berdasarkan hasil audit BPK. Adapun pengeluaran pembiayaan tetap dipatok Rp1 miliar.
Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD, Diah Citra Pravitasari, didampingi Wakil Ketua Muhammad Erwin, S.IP., M.IP., tersebut menegaskan bahwa perubahan APBD ini merupakan bentuk penyesuaian terhadap perkembangan daerah, kebutuhan mendesak, serta penguatan program prioritas yang belum tercakup dalam APBD murni 2025.
(Sumber: Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Kab. Bima)