Lombok Tengah, Salampena News- Menjelang libur Lebaran dan Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriyah/2026 Masehi, Bupati Lombok Tengah mengeluarkan imbauan terkait penyelenggaraan kegiatan wisata yang aman, nyaman, tertib, dan menyenangkan bagi masyarakat maupun wisatawan.
Imbauan tersebut disampaikan dalam rangka menjaga citra positif destinasi pariwisata di Kabupaten Lombok Tengah sekaligus memastikan aktivitas wisata selama libur Lebaran berjalan dengan lancar. Imbauan ini ditujukan kepada seluruh pengelola daya tarik wisata, pelaku usaha pariwisata, serta pemangku kepentingan di sektor pariwisata.
Dalam surat imbauan tersebut, Bupati Lombok Tengah menekankan pentingnya pengendalian jumlah pengunjung sesuai daya tampung destinasi, serta pengaturan arus keluar-masuk guna menghindari kepadatan berlebih. Selain itu, pengelola diminta menempatkan petugas pengawas di titik-titik rawan serta menyediakan rambu peringatan yang jelas, khususnya di kawasan pantai, air terjun, kolam renang, dan area berisiko lainnya.
Pengelolaan parkir juga menjadi perhatian, dengan penekanan pada keteraturan dan keamanan, termasuk penyediaan kantong parkir tambahan serta memastikan akses kendaraan darurat tetap terjaga. Di sisi lain, kebersihan lingkungan juga harus ditingkatkan melalui penyediaan tempat sampah yang memadai serta penambahan petugas kebersihan selama periode libur.
Bupati juga mengingatkan agar informasi terkait tarif, jam operasional, dan aturan di destinasi wisata disampaikan secara terbuka dan mudah diakses oleh pengunjung, baik melalui papan informasi maupun media digital. Pelayanan kepada wisatawan pun diminta tetap mengedepankan prinsip ramah, responsif, dan profesional.
Untuk mendukung keselamatan, pengelola diwajibkan menyediakan sarana dasar seperti kotak P3K serta informasi kontak darurat dan titik kumpul. Penetapan tarif juga harus dilakukan secara wajar dan transparan tanpa pungutan di luar ketentuan.
Selain itu, koordinasi aktif dengan instansi terkait seperti aparat keamanan, perhubungan, kesehatan, dan kebencanaan diharapkan dapat mendukung kelancaran dan keamanan kegiatan wisata. Pengelola juga diminta memantau perkembangan cuaca serta siap melakukan penyesuaian operasional, termasuk penutupan sementara jika diperlukan demi keselamatan pengunjung.
Masyarakat juga diimbau untuk memanfaatkan layanan darurat terpadu melalui Call Center 112 yang beroperasi selama 24 jam secara gratis untuk layanan medis, kebakaran, dan kebencanaan.
Di akhir imbauannya, Bupati Lombok Tengah mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama menjaga kenyamanan dan keamanan destinasi wisata serta membuka ruang bagi wisatawan untuk menyampaikan kesan, saran, dan keluhan melalui media sosial resmi pariwisata daerah.
Imbauan tersebut ditetapkan di Praya pada 17 Maret 2026 dan diharapkan dapat menjadi pedoman bagi seluruh pihak dalam menyambut libur Lebaran dengan tertib dan aman.(*)









