Bima, Salam Pena News – Kasus dugaan pemerkosaan yang menimpa seorang mahasiswi lulusan keperawatan berinisial R (17) di Kecamatan Sape terus menjadi sorotan. Keluarga korban kini mendesak aparat penegak hukum untuk segera menangkap pelaku utama yang hingga saat ini masih bebas berkeliaran. Rabu (08/04/2026).
Peristiwa tragis tersebut tercatat dalam Laporan Pengaduan Nomor: STTLP/K/333/III/2026/NTB/Res Bima Kota. Kejadian berlangsung pada Minggu malam, 21 Maret 2026 sekitar pukul 19.00 WITA hingga larut malam, di jalan lintas Dusun Gusung menuju Desa Sangiang.
Saat itu, korban tengah berboncengan dengan pacarnya sebelum dicegat oleh sekelompok pemuda. Para pelaku yang diduga berada di bawah pengaruh alkohol kemudian melakukan tindakan kekerasan seksual secara paksa terhadap korban. Tidak hanya itu, pelaku juga merampas telepon genggam milik saksi.
Pihak keluarga korban turut menyoroti peran saksi kunci, yakni pacar korban berinisial Reden Gifar Al Rasid, warga Desa Soro, Kecamatan Lambu. Saksi tersebut diduga memberikan keterangan yang berubah-ubah dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP), sehingga menimbulkan kecurigaan dan dinilai menghambat proses pengungkapan kasus.
Keluarga korban menegaskan beberapa tuntutan penting, diantaranya segera menangkap pelaku utama berinisial Reno, warga Dusun Lewi Ruma Sape yang hingga kini belum diamankan.
Mengusut dan menangkap tiga terduga pelaku lainnya yang masih buron. Menjamin keadilan bagi korban tanpa tebang pilih.
Orang tua korban, Amiruddin (Rudi), meminta kepolisian bertindak tegas dan tidak memberi ruang bagi para pelaku.
“Kami minta polisi segera menangkap pelaku utama. Anak kami mengalami trauma berat. Semua yang terlibat harus diproses hukum tanpa pengecualian,” tegasnya.
Saat ini, korban diketahui mengalami trauma psikis mendalam. Keluarga berharap aparat tidak hanya fokus pada penangkapan pelaku, tetapi juga memberikan perlindungan maksimal serta pendampingan bagi korban.
Kasus ini telah menjadi perhatian publik di Bima. Masyarakat menanti langkah cepat dan tegas dari Polres Bima Kota untuk menuntaskan perkara serta menghadirkan keadilan bagi korban. (B/U)









