Kabupaten Bima, Salam Pena News_ Dalam menjelang debat Pasangan Calon ( Paslon ) Bupati dan Wakil Bupati Bima, Komisih Pemilihan Umum ( KPU ) Sejumlah Wartawan Bima, di larang meliput dan membakar ID-Card dari KPU Kabupaten Bima. Sabtu ( 7/11/ 2020 )
Kartu tersebut, digunakan untuk meliput Debat Terbuka Tiga Paslon Pilkada 2020 di Kantor DPRD Kabupaten Bima.
Padahal, kartu ID- Card tersebut, didapatkan dari KPU Kabupaten Bima. Namun sayang, sejumlah wartawan dilarang meliput secara langsung di dalam rungan debat terbuka tersebut.
Akhirnya sejumlah wartawanpun kecewa. Karena kecewa, sejumlah kartu yang didapat dari KPUD Kabupaten Bima, akhirnya dibakar.
Wartawan senior, Rizal Al-Ghazali, S.Sos, mengaku sangat kecewa dengan hal ini. Wartawan tidak diijinkan meliput kegiatan tersebut. “Jelas kecewa, kita diperlakukan dengan tidak baik seakan-akan bukan mitra,” akunya di halaman DPRD Kabupaten Bima.
Lanjut dia, ini bukan kali pertama melainkan sudah kali kedua. “Ini kali kedua, pertama saat pengundian nomor urut Paslon di Kantor KPU,” akunya.( Din )