Bima, Salam Pena News – Karyawan PDAM Bima Melakukan Audensi Dengan Dewan Perwakilan Daera (DPRD) Kabupaten Bima, 1/3/21.
Rapat di Hadiri oleh Sekwan, Komisi II, dan Wakil Ketua 3 DPRD kabupaten Bima serta Seluruh Pegawai PDAM induk Bima dan Seluruh Cabang PDAM Sekabupaten Bima.
Rapat di pimpin oleh Wakil Ketua 3 DPRD kabupaten Bima Bapak Yasin dan Langsung memberikan waktu kepada perwakilan PDAM Bima, dan dalam penyampaianya Pihak PDAM Bima menyampaikan Beberapa tuntutanya yaitu, Mengharapkan DPRD untuk Membuat Perda Penyertaan Modal pada perusahaan daera dan Mengharapkan pada DPRD kabupaten Bima Untuk mendesak Bupati Bimama untuk membayar Gaji Karyawan PDAM Bima yang tertundah selama 26 Bulan.
Muhammad Nasir, S.Sos, Ketua komisi II selaku Komisi terkait menanggapi tuntutan Karyawan PDAM bahwa pihaknya akan meminta Kepada pimpinan DPRD Kabupaten Bima untuk bersurat Pada Setda kabupaten Bima Kabat ekonomi Pemda Dan Direktur PDAM Bima dan perwakilan karyawan PDAM untuk mencarikan solusi dari masalah gaji karyawan PDAM yang belum terpenuhi selama 26 Bulan agar Tidak terjadi lagi Pemogokan Kerja karena mengingat Air sangat penting dalam memenuhi kebutuhan masyarakat.(JD)