Tidak Kantongi Izin, Perusahaan Tambang Dibongkar Masyarakat

Bima, Salam Penan News – Ratusan warga Boke melakukan aksi dengan tuntutan pembongkaran alat eksploitasi tambang Emas di Desa Boke Kecamatan Sape, pada Rabu (2/06 /2021).

Aksi ini dilakukan dikarenakan masyarakat Boke merasa resah dengan adanya aktivitas pertambangan emas yang mengganggu kehidupan masyarakat. Aktivitas pertambangan juga disinyalir mencemari lingkungan yang ada di desa Boke karena banyak memakai bahan kimia.

Kepala Desa Boke, Rosmansi, ST, menyampaikan bahwa selama ini pemerintah desa tidak pernah memberikan rekomendasi terkait dengan aktifitas pertambang lingkungan pemerintahanya.

“Kami tidak pernah menerima pengajuan dan memberikan rekomendasi terkait dengan aktifitas pertambangan di desa kami,” ungkap kepala desa Boke saat di wawancarai pada saat aksi masyarakat berlangsung.

Rosmansi melanjutkan, bahwa pemerintah desa telah mengadakan rapat bersama masyarakat dan muspika kecamatan Sape di aula kantor desa Boke pada tanggal 25 Mei 2021. Kesimpulan rapat melahirkan rekomendasi untuk memberikan waktu satu minggu kepada pemilik perusahaan untuk membongkar tongnya, tapi tidak perna diindahkan oleh pemilik perusahaan.

“Kami pernah mengadakan rapat dan memberikan waktu pada pemilik tambang untung segerah membongkar tongnya, tapi tidak perna di hiraukan. Selanjutnya kami bersurat secara resmi meminta untuk membongkar sampai pada tanggal 1 juni 2021 tapi juga tak pernah di hiraukan sampai saat ini. Hal itulah yang membuat masyarakat melakukan Aksi seperti ini,” tutup Rosmansi.(JD)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *