DPRD Dapil III Mengakui Penimbunan Depan Pagar Miliknya dan Bila Perlu Kananta Tidak Perlu Dibantu

Bima, Salam Pena News – Rafidin, S.Sos, Anggota DPRD Dapil III, angkat bicara terkait penimbunan yang di kritik oleh Sulaiman oleh anggota Perkumpulan Masyarakat Pesisir Nusantara (PEMESTA).

Rafidin Anggota DPRD Dapil III langsung menanggapi atas kritikan terhadap dirinya sebagai anggota DPRD.

Saya itu bukan timbun laut, “Kalau timbun laut itu ada sekitar 10 M dari pantai, dan ada Air Laut yang di timbun”. Kalau itu saya membuat penahan gelombang. Ungkap Rafidin, Anggota Komisi I DPRD kabupaten Bima lewat WhatsApp.
Lindungi laut Kananta dari oknum Dewan Dapil III
Kenapa saya membuat penahan gelombang, supaya tidak terkikis terus di saat air pasang dan bisa di cek lokasinya. Jelasnya.

Setelah saya pasang talud penahan gelombang, lalu saya timbun lagi menggunakan tanah, bukan sertu, kenapa menggunakan tanah itu agar berfungsi di atas timbunan bisa bermafaat untuk orang banyak, “Sehingga bisa digunakan untuk menanam rumput atau pohon untuk masyarakat”.

Kalau di anggap saya timbun laut itu sangat keliru. Dan bisa di cek ke lapangan. Tegasnya.

Kenapa saya prioritaskan membawa pembangunan di daerah nggeri tersebut, “Memang saya disitu punya kebun tapi kebun saya kebun bawang bukan buah-buahan”, dan lokasi tersebut tepat untuk pengembangan wisata nggeri dan kolo.

Ragidin juga menambahkan, ” Pembangunan talud itu juga untuk kepentingan nelayan juga disana”.

Pembanguan Talud yang di kritik Anggota PEMESTA

Makanya pembangunan talud tersebut selain bermanfaat untuk masyarakat kedepan juga bermafaat untuk para nelayan. “Kan bisa lihat sekarang bisa juga dimanfaatlan untuk bot bot berlabu disitu”.

Selain itu kata Rafidin, “Bahwa saya telah menghibakan lahan sekitar 9 are untuk pembukaan jalan wisata”.

Terus katanya, “Jalan wisata ini untuk pengembangan wisata Nggeri”.

Anggota DPRD Kabupaten Bima yang juga duta partai Amanat Nasional ini juga menambahkan, “Teman-teman harus mampu membedakan mana jalan untuk kepentingan umum atau untuk kepentingan pribadi saya”, kalau kepentingan pribadi berada di dalam pagar dan justru pembangunan ini berada luar pagar milik kebun saya.

Masalah ini jangan disalah artikan dan tidak boleh digiring untuk kepentingan politik yang merugikan rakyat. Imbuhnya.

Saya menilai bahwa ada oknum-oknum warga terutama yang kritik saya, “Seperti Aidin katanya dosen”, “Mereka keberatan dan kalau keberatan silakan lapor ke Bupati atau keaparat penagak hukum”. Dan ingat kalau laporannya tidak benar maka saya akan lapor balik karena ini menyangkut masalah harga diri dan martabat kami sebagai anggota DPRD.

Dan mestinya program kami di dukung, bukan sebaliknya ditolak atau merampas hak rakyat.

Kalau dianggap Nggeri tidak ada gelombang besar, ini lah kebodohan pemikiran kita dan menandakan semakin mundur pola pemikiran kita. Apakah harus menunggu gelombang besar baru kita bangun.

Rafidin menegaskan juga, “Kan suda saya bilang ada dua pemanfaatan pembuatan penahan gelombang”, “Pertama agar tidak terkikis lahan di atas dan kedua untuk dimanfaatkan demi kepentingan umum baik nelayan dan masyarakat”.

Kalau rakyat menolak tinggal saya cabut aja pembangunan di Nggeri, untuk apa bawa pembangunan di nggeri. tapi jangan sampai rakyat marah ya.

Saya dan bila perlu tidak membawa bantuan di Nggeri dan kananta, bila otak sebagian oknu semacam ini yang merusak bangsa dan negara ini. (Aw)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *