Pemuda Inge Ndai Lambitu; Desak DPRD Segera Bentuk Polsek Lambitu

Bima, Salam Pena News – Pemuda inge ndai kecamatan Lambitu, mempertanyakan keberadaan dprd dapil VI perwakilan kecamatan lambitu. Muhtar, S.E dapil VI komisi sejak di lantik, 25 / 09/ 2019 dapil VI dari komisi 1 fraksi PKB sampai hari ini belum memberikan konstribusi untuk kecamatan lambitu.

Pasalnya markas kepolisian sektor kecamatan lambitu, selama lambitu di mekarkan markas kepolisian sektor kecamatan lambitu belum juga di bentuk. Hal ini di upayakan agar muhtar S.E selaku anggota Dewan Dprd dapil VI lambitu dapat menyuarakan aspirasi masyarakat terkait pembentukan polsek. Rabu, 29/01/2010.

Sejauh ini, pemuda inge ndai lambitu menilai selama 4 bulan masa jabatan sebagai dprd kabupaten bima tidak ada tanda-tanda perubahan yang di rasakan oleh masyarakat lambitu.

Mon, selaku pemuda desa Teta kec. Lambitu berharap Muhtar S.E sebagai penyambung lidah masyarakat atau representatif masyarakat harus berani angkat bicara dalam merespond atau menyikapi beberapa persoalan yang ada di wilayah dapil VI umunya atau lebih lebih khususnya maslah kepentingan masyrakat lambitu pada umunya. Kami mendesak muhtar S.E agar menyuarakan segera di bentuk polsek untuk keamana kecamatan lambitu.

“Mahasiswa beberapa kali telah bersuara kaitan dengan pembangunan kapolsek di kecamatan Lambitu tetapi tidak ada tanda-tanda respond baik dari dewan perwakilan, mestinya beliau yang berada di komisi yang membindangi hukum dan kepemerintahan punya wewenang.

Berbicara keamanan tentu menjadi tolak ukur suksenya pemerintah daerah dalam hal mewujudkan pembangunan yang merata, seperti yang di ketahui, sejak di keluarkan peraturan daerah No 2 tahun 2006 tentang pembentukan kecamatan lambitu, soromandi, parado dan palibelo sampai dengan hari belum ada informasi atau keputusan tentang pembentukan markas kepolisian sektor kecamatan Lambitu.(Mon)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *