Bima, Salam Pena News – Komisi Pemilihan Umum Kota Bima dalam Rapat Pleno Terbuka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan IV Tahun 2025 menetapkan 117.760 Pemilih. Jika dibandingkan dengan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pemilihan Serentak Nasional Tahun 2024, jumlah tersebut mengalami penambahan sebanyak 3.409 pemilih atau 2,89%.
“Pada Triwulan III kemarin, kami menetapkan jumlah pemilih sebanyak 117.020 pemilih, di Triwulan IV ini ada penambahan 740 pemilih,” tutur Ketua KPU Kota Bima, Suaeb saat memimpin Rapat Pleno PDPB di aula MATUPA KATAHO RO MARASO KPU Kota Bima.
Lanjut Suaeb, sebelum data pemilih tersebut ditetapkan, terlebih dahulu sudah dilakukan pemutakhiran. Proses pemutakhiran sendiri dilakukan dengan cara menyandingkan data pemilih yang diterima dari Kemendagri melalui KPU RI untuk Triwulan IV dengan hasil PDPB Triwulan III. Kemudian melakukan pengecekan melalui Sistem Informasi Administrasi Kependudukan dan juga melalui kegiatan Coktas. Sehingga diperoleh data pemilih yang akurat dari Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) yang diturunkan oleh Kemendagri melalui KPU RI.
“Kami melakukan pencocokan terbatas (Coktas), memastikan kebenaran data tersebut. Misalnya ada dalam DP4 sudah meninggal, tapi faktanya yang ditemukan di lapangan belum meninggal begitupun sebaliknya,” jelasnya.
Lebih lanjut Suaeb menjelaskan, Pleno PDPB Triwulan IV diikuti oleh Bawaslu Kota Bima, Dandim 1608 Bima, Kasat Intel Polres Bima Kota, Dinas Dukcapil Kota Bima, Badan Kesbangpol Kota Bima, Kepala Rutan Kelas II B Raba Bima, dan Kemenang Kota Bima. Dalam pleno tersebut, masing-masing pihak memberikan masukan dan saran, sekaligus memberikan tanggapan.
“Semua Sarper sudah kami tindaklanjuti baik secara fisik maupun administrasi,” tutup Suaeb. (B/U)









