BIMA, Salam Pena News – Ketidak puasan warga terhadap sejumlah pelanggaran dalam proyek pembangunan Kampung Nelayan di wilayah pesisir Kabupaten Bima Kecamatan Sanggar Desa Sandue, akhirnya memuncak. Warga setempat secara bersama-sama melakukan penyegelan terhadap lokasi proyek pada. Senin, 28/9/2026
Tindakan ini diambil setelah masyarakat mengumpulkan berbagai temuan yang sangat merugikan, mulai dari penggunaan bahan bangunan berkualitas rendah, pemberian upah pekerja yang dinilai tidak manusiawi, hingga dugaan pengambilan batu kali tanpa memiliki izin Galian C yang sah.
“Kami sudah menunggu penjelasan dan perbaikan, tapi tidak ada tindakan apa pun. Karena itu, hari ini kami bergerak menyegel lokasi sampai ada kejelasan yang transparan,” tegas salah satu juru bicara warga Bung Ali di lokasi kejadian.
Warga memasang pita peringatan, papan pengumuman penghentian kegiatan, dan menempelkan stiker segel di gerbang masuk serta area pekerjaan. Mereka menegaskan tidak akan mengizinkan aktivitas pembangunan berlanjut sebelum pihak terkait memenuhi seluruh tuntutan masyarakat, yaitu:
– Memeriksa dan mengganti bahan bangunan yang tidak memenuhi standar kualitas;
– Menyesuaikan upah pekerja sesuai ketentuan hukum.
– Menunjukkan dokumen izin Galian C yang sah atau menghentikan penggunaan bahan yang bersumber dari pengambilan tanpa izin;
– Melakukan audit menyeluruh dan transparansi anggaran proyek.
Sementara itu, salah Satu aparat Desa setempat hadir mengamankan situasi agar tetap kondusif. Hingga berita ini diturunkan, pelaksana proyek maupun pemerintah daerah belum memberikan tanggapan resmi. Masyarakat berharap pihak berwenang segera turun melakukan mediasi dan penindakan tegas agar proyek yang menggunakan dana rakyat ini benar-benar dikelola dengan jujur, amanah, dan bermanfaat.
“Kami tidak menolak pembangunan. Kami hanya menolak pembangunan yang merugikan rakyat dan melanggar hukum,” tambah warga. (093)










