Laskar Akselerasi Siap Surati BPKP dan Inspektorat NTB untuk Audit Khusus Dugaan Penggelembungan Dana Pokir Pimpinan DPRD NTB

Mataram, Salampena News- Laskar Akselerasi (LA) NTB menyatakan siap menyurati Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi NTB serta Inspektorat Provinsi NTB untuk meminta pemeriksaan dan audit terhadap dugaan penyimpangan dalam pengelolaan anggaran Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Provinsi NTB.

Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan setiap rupiah anggaran yang bersumber dari APBD benar-benar dikelola secara transparan, akuntabel, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Ketua Laskar Akselerasi, Fahrun Khomeni, menegaskan bahwa persoalan Pokir tidak semata-mata menyangkut kepentingan DPRD maupun pemerintah daerah. Menurutnya, di balik setiap angka dalam APBD terdapat uang publik yang harus dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.

“Persoalan Pokir bukan semata-mata persoalan DPRD atau pemerintah daerah. Di balik setiap angka dalam APBD terdapat uang publik yang bersumber dari masyarakat. Karena itu, pengelolaannya harus transparan dan dapat dipertanggungjawabkan,” kata Fahrun.

Ia mengatakan, apabila benar terdapat penggelembungan anggaran Pokir atau penyimpangan dalam proses pengalokasian dan realisasinya sebagaimana isu yang sebelumnya menjadi perhatian KPK, maka persoalan tersebut tidak boleh berhenti pada dugaan kesalahan administratif semata.

“Kalau memang terdapat penyimpangan, maka yang harus dilindungi adalah kepentingan masyarakat. Karena itu, pemeriksaan diperlukan untuk membuktikan apakah dugaan tersebut benar atau tidak,” ujarnya.

Menurut Fahrun, audit dan pemeriksaan bukanlah bentuk tuduhan terhadap pihak tertentu. Sebaliknya, pemeriksaan merupakan instrumen pengawasan untuk memperoleh kepastian mengenai kesesuaian antara perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, dan pertanggungjawaban penggunaan APBD.

Atas dasar itu, Laskar Akselerasi mendorong BPKP Perwakilan NTB dan Inspektorat Provinsi NTB mengambil langkah pengawasan sesuai kewenangan masing-masing terhadap pengelolaan anggaran yang berkaitan dengan Pokir DPRD NTB.

Laskar Akselerasi meminta:

1. BPKP Perwakilan NTB melakukan pemeriksaan sesuai kewenangannya terhadap alokasi dan realisasi anggaran Pokir yang berkaitan dengan Ketua DPRD NTB, Hj. Baiq Isvie Rupaeda, S.H., M.H., termasuk menelusuri kesesuaian antara perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, dan realisasi kegiatan.

2. BPKP Perwakilan NTB melakukan pemeriksaan terhadap alokasi dan realisasi anggaran Pokir yang berkaitan dengan Wakil Ketua I DPRD NTB, Lalu Wirajaya, termasuk menelusuri dugaan ketidaksesuaian atau penyimpangan apabila ditemukan berdasarkan hasil pemeriksaan.

3. BPKP Perwakilan NTB melakukan pemeriksaan terhadap alokasi dan realisasi anggaran Pokir yang berkaitan dengan Wakil Ketua II DPRD NTB, Yek Agil, untuk memastikan pengelolaannya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

4. BPKP Perwakilan NTB melakukan pemeriksaan terhadap alokasi dan realisasi anggaran Pokir yang berkaitan dengan Wakil Ketua III DPRD NTB, H. Muzihir, termasuk menelusuri apabila terdapat indikasi ketidaksesuaian dalam proses pengalokasian maupun pelaksanaannya.

5. Inspektorat Provinsi NTB melakukan pengawasan dan pemeriksaan internal sesuai kewenangannya terhadap pengelolaan anggaran Pokir DPRD NTB, termasuk menelusuri dugaan ketimpangan dalam pengalokasian maupun realisasi anggaran Pokir pimpinan DPRD.

Fahrun menegaskan, pemeriksaan tersebut diperlukan bukan untuk menghakimi pihak tertentu, melainkan untuk memastikan apakah terdapat perbedaan antara nilai anggaran yang direncanakan, nilai pekerjaan yang dilaksanakan, serta manfaat yang diterima masyarakat.

“Jangan sampai persoalan ini hanya menjadi polemik di ruang publik. Kalau memang tidak ada penyimpangan, pemeriksaan dapat memberikan kepastian. Sebaliknya, jika ditemukan pelanggaran, hasil pemeriksaan harus menjadi dasar untuk dilakukan tindak lanjut sesuai ketentuan hukum,” tegasnya.

LA NTB juga meminta agar hasil pemeriksaan nantinya dibuka secara transparan kepada publik sepanjang tidak bertentangan dengan ketentuan mengenai informasi yang dikecualikan.

Menurutnya, hasil audit atau pemeriksaan dapat menjadi bahan penting bagi aparat penegak hukum apabila kemudian ditemukan indikasi perbuatan yang memenuhi unsur pelanggaran hukum.

“Penegakan hukum harus berbasis pada data dan hasil pemeriksaan yang objektif. Karena itu, kami mendorong BPKP dan Inspektorat terlebih dahulu menjalankan fungsi pengawasan secara profesional dan independen,” katanya.

Laskar Akselerasi menilai persoalan pengelolaan Pokir perlu mendapat perhatian serius karena menyangkut penggunaan uang rakyat melalui APBD Provinsi NTB. Karena itu, seluruh proses mulai dari perencanaan, penganggaran, penetapan penerima, pelaksanaan kegiatan hingga pertanggungjawaban harus dapat diuji secara terbuka dan akuntabel.

LA NTB menyatakan akan menyampaikan permintaan pemeriksaan tersebut secara resmi kepada BPKP Perwakilan NTB dan Inspektorat Provinsi NTB.

“Surat resmi akan kami sampaikan. Kami ingin persoalan ini diperiksa secara objektif. Jika benar tidak ada penyimpangan, mari kita buktikan melalui pemeriksaan. Tetapi jika ditemukan penyimpangan, tentu harus ada tindak lanjut sesuai hukum yang berlaku,” pungkasnya.(*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *