Jakarta, Salampena News- Relawan Satuan Tugas Indonesia mengapresiasi langkah tegas Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto yang mencopot Kapolres Sukoharjo AKBP Andhika Dharma Sena menyusul polemik penggeledahan Pondok Pesantren (Ponpes) Hamalatul Qur’an yang diduga tidak sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP).
Koordinator Relawan Satuan Tugas Indonesia, Suhardin Yoris, S.H., menilai keputusan tersebut merupakan bentuk konkret komitmen dan tanggung jawab Kapolri dalam merespons persoalan yang menjadi perhatian umat Islam.
Menurutnya, langkah cepat Kapolri menunjukkan sikap responsif sekaligus upaya meredam keresahan dan kemarahan umat Islam atas peristiwa tersebut.
“Pak Kapolri sangat responsif dan dekat dengan ulama serta pondok pesantren. Beliau tidak mungkin mengambil kebijakan yang mencederai lembaga pendidikan keagamaan,” tegas Suhardin Yoris, yang juga merupakan mantan aktivis PB HMI, saat memberikan keterangan di Jakarta.
Ia juga menilai Kapolri merupakan sosok pemimpin kepolisian yang religius dan memiliki kedekatan dengan umat Islam. Karena itu, keputusan mencopot Kapolres Sukoharjo serta melakukan penyelidikan terhadap dugaan pelanggaran SOP dinilai sebagai bentuk tanggung jawab seorang pemimpin institusi Polri.
“Langkah pencegahan melalui pencopotan Kapolres dan penyelidikan terhadap dugaan pelanggaran SOP merupakan sikap bertanggung jawab seorang pemimpin nasional. Ini menunjukkan bahwa setiap persoalan di tubuh Polri harus ditangani secara serius dan profesional,” ujarnya.
Suhardin berharap langkah tersebut menjadi momentum bagi jajaran kepolisian untuk semakin mengedepankan profesionalitas, kehati-hatian, serta menghormati keberadaan pondok pesantren dan para ulama.
Ia menegaskan, kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri harus dijaga melalui tindakan nyata, keterbukaan, dan penegakan aturan tanpa pandang bulu.(*)









