Bima, Salam Pena News – Aliansi Keluarga Besar HMI Se-Badko Nusa, Andika Koordinator, Salut kepada Ketua Umum HMI Cabang Se-Badko Nusra, dengan adanya inisitif untuk menyelesaikan problem internal di tingkat PB HMI.
Tetapi, Andika yang juga kader HMI Komisariat Lafran Pane, lebih tepatnya keputusan itu harus berdasarkan Konstitusi HMI dan menjujung tinggi syariat-syariat Islam yang di ajarkan oleh agama Islam sebagaimana mestinya.
o
Pada hal suda jelas organisasi HMI adalah organisasi yang berasaskan Islam, hal ini selaras dengan AD HMI BAB II pasal 3 yang berbunyi HMI berasaskan Islam. Ungkap Andika.
Oleh sebab itu, hal yang diperjuangkan harus sesuai dengan nilai-nilai yang diajarkan oleh agama Islam yang termaktub dalam Al-Qur’an dan Al-Sunnah.
Dengan begitu, wajar saja menuangkan gagasan ke-Islaman untuk dijadikan pedoman dasar bagi setiap kader HMI dalam memperjuangkan sesuatu pada jalan kebenaran.
Kami menganggap keputusan Ketua Umum HMI Cabang Se-Badko Nusra bukan atas dasar desakan-desakan oknum yang berkepentingan pada organisasi HMI, lahirnya keputusan ini dan dijadikan pernyataan sikap, berarti sama halnya mendukung dan menganggap perjinahan itu sesuatu yang biasa saja.
Harapan kami, pernyataan sikap dari Ketua Umum HMI Se-Badko Nusra dipeka kembali. Tutupnya.