Mataram, Salam Pena News – Polresta Mataram melalui Satreskrim berhasil mengungkapkan kasus Pencurian (Curanmor), dengan menangkap satu orang pelaku, inisial HA (31), Dusun Perluasan, Desa Mujur, Kecamatan Praya, Timur Kabupaten Lombok Tengah (Loteng).
Kasatresrim, AKP Made Pujangga mengatakan awal dari penangkapan pelaku HA berangkat dari adanya laporan. Lalu team Anggota Satreskrim Polresta Mataram menelusuri informasi peristiwa Curanmor itu. Kemudian beberapa waktu team disebar untuk melakukan upaya lidik.
Dengan mendatangi TKP dan menginterogasi saksi-saksi ditempat. Akhirnya berhasil terungkap dengan menggrebek salah satu rumah kos-kosan di Jalan I Gusti Jelantik Gosa Lingkungan Gedur Kelurahan Sapta Marga Kecamatan Sandubaya Kota Mataram. Tidak lama setelah digerebek pelaku diamankan saat sendirian dan diketahui dia ini sering melakukan Pencurian atau residivis.
“Di tempat itu kita berhasil menemukan dan menangkap pelakunya beserta barang bukti (BB) yang disembunyikan di parkiran belakang rumah kos. Tanpa perlawanan,”pungkasnya. Juga diketahui pelaku ini sering melakukan Pencurian atau residivis.
Sebagai pengingat, kata Made Pujangga awal dari pencurian itu, Pelaku datang seorang diri ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Jalan Dewi Supraba, Lingkungan Karang Lelede, Kelurahan Cilinaya, Kecamatan Cakranegara Kota Mataram, Jumat, ( 17/1) lalu. Sekitar pukul 03.00 Wita.
Selanjutnya dia masuk ke dalam parkiran atau garasi motor dan mengambil sepeda motor milik korban dengan menggunakan kunci kontak motor yang masih nyantol atau tergantung pada rumahan kunci jok motor.
“Pada saat kejadian diambil motor, korban sedang beristirahat didalam kamar kos dan motor terparkir digarasi dalam keadaan terkunci stang,”ucapnya Kasatreskrim, Senin (20/1).
Setelah berhasil, Pelaku membawa kabur motor milik korban ber merk Yamaha Mio bernomor Polisi : DK 5463 XU warna Hitam keluaran Tahun 2006.
“Akibat dari kehilangan motornya diperkirakan korban mengalami kerugian sebesar 3 juta,”bebernya.
Saat ini Pelaku dan barang bukti berada di Sat Reskrim Polresta Mataram untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (ArM)