Polres Bima Bentuk Satgas, Cegah Kebakaran Hutan dan Lahan

Kabupaten Bima,- Kapolres Bima, AKBP Bagus S. Wibowo, S.I.K, mengaku pihaknya telah membentuk Tim Satuan Tugas (Satgas) Internal untuk mencegah dan mengantisipasi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah hukum Polres setempat.

Pengakuan itu disampaikan Kapolres dalam rapat Lintas sektoral dengan Instansi terkait, seperti BPBD, DLH, Dinas Pertanian, Satuan Pol PP, KPH, dan sejumlah Camat membahas pencegahan dan penanggulangan Karhutla di wilayah Kabupaten Bima, di Mapolres Bima, belum lama ini.

“Pembentukan Tim Satgas ini berdasarkan perintah dari Polda NTB untuk menangani Karhutla. Mengingat persoalan Karhutla diatensi serius oleh Kapolri dan Presiden,” katanya

Menurut Kapolres, teknik pelaksanaan tim Satgas Karhutla salahsatunya, yakni melibatkan sebagian tim yang sudah terbentuk atau seluruhnya. Tergantung keadaan Karhutla yang terjadi.

“Untuk itu kami mengajak semua pihak agar berperan aktif melakukan penanggulangan dan pencegahan Karhutla serta meningkatkan koordinasi,” katanya.

Secara khusus, Bagus berharap kepada Camat bersama instansi yang ada di Kecamatan untuk membentuk tim pada tingkat Kecamatan untuk menanggulangi dan mencegah Karhutla.

“Tim ini juga bisa meningkatkan kegiatan himbauan kepada masyarakat serta pengawasan secara langsung,” ujarnya.

Kapolres menambahkan, pihaknya telah memetakan Karhutla yang terjadi wilayah hukum Polres Bima dan dibagi menjadi dua kategori. Yakni yang sering terjadi dan dianggap tidak terlalu sering.

Kecamatan yang tergolong sering terjadi Karhutla, lanjutnya Kecamatan Tambora, Sanggar, Donggo, Soromandi, Monta dan Parado. Sementara Kecamatan yang dianggap tidak terlalu sering terjadi, Kecamatan Belo, Woha, Palibelo dan Madapangga.

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *