Bima, Dalam Pena News – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bima melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan I Tahun 2026 yang berlangsung di Aula Matupa, Mataho, Maraso. Kamis (2/426)
Dalam rapat pleno tersebut, KPU Kota Bima secara resmi menetapkan jumlah pemilih sebanyak 118.800 pemilih. Jumlah ini merupakan hasil dari proses pemutakhiran data yang dilakukan secara berkelanjutan dan komprehensif.
Rapat pleno dibuka oleh Ketua KPU Kota Bima, Suaeb. Dalam sambutannya, bahwa pelaksanaan pleno ini merupakan bagian dari proses panjang yang telah dilalui, termasuk kegiatan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih.
Ia juga menekankan bahwa hasil yang ditetapkan hari ini merupakan bentuk kerja keras bersama dan hasil koordinasi dengan adhoc terkait dalam memastikan data pemilih yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh berbagai stakeholder penting, di antaranya Kapolres Bima Kota, Dandim 1608 Bima, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bima, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Bima, Bawaslu Kota Bima, Kepala Rutan Kelas IIB Raba Bima, serta Kementerian Agama Kota Bima.
Adapun Hasil Rekapitulasi menunjukkan bahwa dari total 41 kelurahan di Kota Bima, jumlah pemilih laki-laki sebanyak 57.757 orang, sedangkan pemilih perempuan sebanyak 61.043 orang, sehingga total keseluruhan mencapai 118.800 pemilih.
“Sedangkan jika dilihat dari hasil pleno yang sudah kami tetapkan di TW IV Tahun 2025 kemarin sebanyak 117.760. Artinya terjadi penambahan pemilih sebanyak 1.040 pemilih,” ucapnya
Melalui pelaksanaan Rapat Pleno ini, KPU Kota Bima kembali menegaskan komitmennya dalam menghadirkan data pemilih yang mutakhir, akurat, dan berkelanjutan sebagai fondasi utama dalam mewujudkan pemilu yang berkualitas dan demokratis. (B/U)









