Sebanyak 55 Desa di Kabupaten Bima Akan Mengikuti Pilkades Serentak 2026

Oplus_131072

Bima, Salam Pena News – Sebanyak 55 desa 17 Kecamatan di Kabupaten Bima akan mengikuti Pemilihan serentak Kepala Desa (Pilkades) tahun 2026.

Walaupun daftar nama – nama desa telah ditetapkan, namun pelaksanaan tahapan Pilkades masih menunggu pengesahan Peraturan Daerah (Perda) tentang tata cara pemilihan, pengangkatan, dan pemberhentian kepala desa yang saat ini masih dibahas DPRD Kabupaten Bima.

Hal itu disampaikan langsung oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMDes) Kabupaten Bima, Drs. H. Masykur, M.M, mengatakan untuk seluruh mekanisme dan tahapan Pilkades akan dimulai setelah Perda disahkan.

“Kita masih menunggu Perdanya disahkan, baru tahapan pelaksanaan Pilkades akan mulai dilaksanakan,” kata H. Masykur. Jumat (17/7/26).

Diakuinya bahwa, DPMDes sudah melakukan rapat bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) untuk meminta agar segera menyampaikan pemberitahuan kepada kepala desa yang akan mengakhiri masa jabatannya.

“Kami juga sudah melaksanakan rapat bersama dengan anggota BPD dari 55 desa akan pemilihan serentak itu,” jelasnya

Ia juga mengimbau para kepala desa agar segera menyelesaikan laporan penggunaan anggaran paling lambat lima bulan sebelum masa jabatan berakhir sebagai bagian dari persiapan administrasi menjelang Pilkades.

Jika seluruh tahapan berjalan sesuai rencana, pemungutan suara Pilkades Serentak dijadwalkan berlangsung pada Desember 2026. Sementara pelantikan kepala desa terpilih direncanakan dilaksanakan pada Januari 2027.

“Kalau kita lihat jadwalnya untuk hari pemungutan suara Pilkades serentak ini akan dilaksanakan pada bulan Desember 2026,” tandasnya (B/U)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *