Mataram, Salampena News – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kabupaten Lombok Barat pada Seni 20 Juli 2026 yang turut mengamankan sejumlah pejabat daerah, aparatur sipil negara (ASN), hingga pihak swasta yang diduga memiliki keterkaitan dengan perkara yang sedang ditangani.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, selain Bupati Lombok Barat, LAZ, tim KPK juga mengamankan sejumlah pihak lain untuk menjalani pemeriksaan intensif. Hingga saat ini, KPK belum mengumumkan secara resmi status hukum maupun konstruksi perkara yang menjadi dasar pelaksanaan OTT tersebut.
Sejumlah pihak yang dikabarkan turut diamankan antara lain berinisial S., R., B.N.H., L.A.N.F., J., P., S., T., A.K., L.P., A.M., P., M.H., S.A., L.A.F., H.R., E., E., M.R., serta A.S. yang disebut-sebut masih menyusul untuk dimintai keterangan. Juga dalam daftar nama-nama inisial tersebut terkonfirmasi Dir Keuangan PT AMGM sekaligus kontraktor PT Reflesia yang merupakan keponakan LAZ (Bupati Lobar).
Informasi yang beredar menyebutkan, para pihak yang diamankan berasal dari berbagai latar belakang, mulai dari pejabat organisasi perangkat daerah (OPD), pejabat pengadaan barang dan jasa, kontraktor, notaris, hingga pihak yang selama ini dikenal memiliki kedekatan dengan sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat.
Meski demikian, seluruh informasi tersebut masih bersifat sementara. KPK belum memberikan keterangan resmi mengenai identitas lengkap para pihak yang diamankan, status hukum mereka, maupun dugaan tindak pidana korupsi yang sedang diusut.
Sesuai ketentuan hukum acara, pihak yang diamankan dalam OTT masih berstatus sebagai pihak yang diperiksa hingga KPK menetapkan adanya tersangka melalui proses gelar perkara dan penyampaian keterangan resmi kepada publik.
Masyarakat diimbau menunggu konferensi pers resmi KPK untuk memperoleh informasi yang akurat mengenai kronologi perkara, barang bukti yang diamankan, serta pihak-pihak yang nantinya ditetapkan sebagai tersangka apabila telah memenuhi alat bukti yang cukup.(*)









